FAQs

faqs

Siapa saja yang dapat menggunakan Jasa JS Consulting ?

Jawaban :

Pengguna jasa JS Consulting adalah Orang Pribadi atau Perseorangan, Koperasi, Yayasan, Badan Hukum yang berbentuk persekutuan modal seperti PT yang tersebut dalam UU No:40 tahun 2008, serta persekutuan perdata CV, Firma dan badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah seperti BUMN, BUMD.

 

Bidang usaha apa saja yang membutuhkan Jasa JS Consulting ?

Jawaban :

Dalam memberikan pelayanan Jasa JS Consulting dapat memberikan pelayanan jasa diseluruh bidang usaha, baik perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa, Perdagangan dan Industri. Selain itu apabila dilihat dari skala usahanya maka JS Consulting juga dapat memberikan pelayanan mulai dari skala usaha Kecil, Menengah atau pun Besar atau dengan kata lain mulai dari UMKM maupun Korporasi.

 

Adakah keuntungan lain dari menggunakan JS Consulting dari yang telah dijelaskan?

Jawaban :

Ada, antara lain sebagai berikut :

1. Perusahaan atau orang pribadi tidak lagi perlu untuk merekrut karyawan/staff pada bagian Akuntansi sehingga mampu mengurangi biaya-biaya yang melekat padanya.
2. Perusahaan akan lebih aman dan nyaman terhadap keakuratan laporan keuangan yang diterbitkan karena langsung dikerjakan oleh tenaga ahli yang profesional.
3. Biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih efisien dan hemat dibanding dengan luasnya scope pekerjaan yang dilakukan .
4. Kerahasiaan data perusahaan dapat lebih terjamin karena JS Consulting terikat pada kode etik Profesi.
5. JS Consulting bekerja secara profesional dan terlepas dari konflik kepentingan sehingga menghindarkan perusahaan dari hal-hal yang bersifat fraud (Kecurangan) dan pelanggaran kebijakan internal.
6. Pada tingkat pemegang kebijakan, Pemilik Usaha maupun Direksi bisa lebih fokus untuk memikirkan Strategic Planning karena seluruh aspek laporan keuangan sudah di kerjakan secara sistematis, terukur dan memenuhi kepatuhan terhadap kebijakan Perusahaan maupun Standar Akuntansi Keuangan.
7. Perusahaan akan diberikan solusi yang mungkin dibutuhkan dalam bentuk sharing knowledge, Karena sebagai konsultan Akuntan JS Consulting memiliki para ahli di berbagai bidangnya.

 

Berapa besaran fee yang dibebankan kepada perusahaan/individu selaku penerima Jasa JS Consulting ?

Jawaban :

Fee yang kami bebankan tergantung dari besar kecilnya skala perusahaan dan juga jumlah data transaksi yang akan kami olah menjadi laporan keuangan maupun pengurusan pajaknya.